Logo Zephyrnet

Wanita Hong Kong Menipu Hampir $1 Juta Setelah Mengirim Uang ke Platform Perdagangan Kripto Palsu: Laporan – The Daily Hodl

Tanggal:

Seorang wanita Hong Kong dilaporkan telah ditipu hingga hampir $1 juta setelah dibujuk untuk mengirim uang ke platform perdagangan kripto palsu.

Menurut baru melaporkan dari South China Morning Post (SCMP), seorang wanita berusia 46 tahun dari Hong Kong ditipu untuk mengirimkan lebih dari $900,000 ke 15 rekening bank asing yang berbeda antara tahun 2022 dan 2023.

Dia ditipu untuk mengirimkan dana dengan janji bahwa uang tersebut akan digunakan untuk berinvestasi pada aset digital. Menurut laporan tersebut, dia tidak menelepon pihak berwenang sampai Selasa lalu, beberapa bulan setelah dia melakukan setoran pertamanya.

Sumber anonim yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada SCMP bahwa wanita tersebut menjadi curiga ketika dia tidak dapat menghubungi dua orang yang membujuknya untuk menyetor dana.

“Dia menjadi curiga hanya ketika dia tidak dapat menghubungi dua penipu online dan menarik uang dari platform perdagangan. Dia mengetahui bahwa itu adalah penipuan ketika dia mendiskusikannya dengan keluarganya.”

Sumber tersebut mengatakan wanita tersebut dihubungi pada tahun 2022 melalui Instagram oleh seorang penipu yang menipunya untuk berinvestasi di kripto melalui platform perdagangan yang tidak ada. Penipu kedua kemudian menyamar sebagai karyawan layanan perdagangan kripto fiktif dan memerintahkannya untuk mengalirkan dana ke akun tertentu selama sekitar delapan bulan.

“Tersangka lain menyamar sebagai perwakilan layanan pelanggan dari platform perdagangan dan menginstruksikan korban untuk mentransfer lebih dari HK $7.12 juta ($908,000) ke rekening bank yang ditunjuk antara 19 Agustus 2022 hingga 4 Maret 2023.”

Sumber tersebut juga mengatakan warga Hong Kong tersebut tidak pernah memperoleh keuntungan dari investasinya.

Meskipun sejauh ini belum ada penangkapan yang dilakukan, pihak berwenang mengatakan mereka menganggap insiden ini sebagai “perolehan properti melalui penipuan,” sebuah kejahatan yang dapat dihukum hingga 10 tahun penjara, menurut laporan tersebut.

Jangan Lewatkan Sedikit pun - Berlangganan untuk mendapatkan peringatan email yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda

Memeriksa Harga Aksi

Ikuti kami di Twitter, Facebook dan Telegram

Berselancar Campuran Hodl Harian

 

Penafian: Pendapat yang dikemukakan di The Daily Hodl bukan nasihat investasi. Investor harus melakukan uji tuntas sebelum melakukan investasi berisiko tinggi dalam Bitcoin, cryptocurrency, atau aset digital. Harap diperhatikan bahwa transfer dan perdagangan Anda adalah risiko Anda sendiri, dan setiap kerugian yang mungkin Anda tanggung adalah tanggung jawab Anda. Daily Hodl tidak merekomendasikan pembelian atau penjualan cryptocurrency atau aset digital apa pun, juga The Daily Hodl bukan penasihat investasi. Harap dicatat bahwa The Daily Hodl berpartisipasi dalam pemasaran afiliasi.

Gambar yang Dihasilkan: Midjourney

tempat_img

Intelijen Terbaru

tempat_img