New Delhi: India menyatakan “sangat keberatan” terhadap pernyataan Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengenai proses hukum tertentu di India.
“Dalam diplomasi, negara diharapkan menghormati kedaulatan dan urusan dalam negeri negara lain. Tanggung jawab ini bahkan lebih besar lagi bagi negara-negara demokrasi lainnya. Jika tidak, hal ini bisa menjadi preseden yang tidak sehat,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan hari ini.
MEA membela sistem hukum India, menekankan independensi dan dedikasinya terhadap keputusan yang tidak memihak dan bijaksana.
“Proses hukum India didasarkan pada peradilan independen yang berkomitmen terhadap hasil yang obyektif dan tepat waktu. Mencaci-maki hal itu tidak beralasan,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya hari ini, Penjabat Wakil Kepala Misi AS Gloria Berbena terlihat meninggalkan markas besar Kementerian Luar Negeri. Pertemuan berlangsung kurang lebih 40 menit.
Pernyataan MEA muncul dilatarbelakangi oleh juru bicara Departemen Luar Negeri AS yang mengatakan kepada Reuters pekan ini, bahwa AS mengikuti dengan cermat laporan penangkapan Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal. “Kami mendorong proses hukum yang adil, transparan, dan tepat waktu bagi Ketua Menteri Kejriwal,” kata juru bicara AS dalam menanggapi pertanyaan melalui email tentang kasus tersebut.
Awal bulan ini, AS telah menyatakan keprihatinannya atas penerapan Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen) (CAA).
Dalam laporan hariannya pada tanggal 15 Maret, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan, “Kami prihatin dengan pemberitahuan Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen) pada tanggal 11 Maret.” Kementerian Luar Negeri menolak pernyataan tersebut dan menyebutnya “salah tempat, salah informasi, dan tidak beralasan”.
Selain itu, pada tanggal 25 Maret, Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) memberikan peringatan atas pemberitahuan pemerintah mengenai Peraturan Amandemen Kewarganegaraan (CAR) dalam upaya untuk mulai menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen) (CAA). Dalam sebuah pernyataan, USCIRF mengatakan bahwa pekan lalu, Komisaris USCIRF Stephen Schneck memberikan kesaksian di sidang Komisi Hak Asasi Manusia Tom Lantos mengenai masalah ini.
Laporan ini dibuat secara otomatis dari umpan sindikasi