Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menuntut denda sebesar US$2 miliar dari Ripple Labs Inc.
Permintaan tersebut merupakan bagian dari gugatan yang dimulai pada Desember 2020, yang menjadi fokus perdebatan mengenai klasifikasi dan regulasi aset digital.
Para eksekutif puncak Ripple secara terbuka mengecam tindakan SEC sebagai tindakan yang terlalu menghukum dan didasarkan pada argumen yang menyesatkan.
Gugatan SEC terhadap Ripple berasal dari klaim bahwa perusahaan tersebut mengumpulkan US$1.3 miliar melalui penawaran sekuritas tidak terdaftar yang terkait dengan penjualan token XRP-nya.
Dalam putusan sebelumnya, Hakim Analisa Torres menetapkan bahwa penjualan XRP publik tidak melanggar undang-undang sekuritas, sedangkan penjualan langsung ke investor institusi melanggar undang-undang tersebut.
Ripple akan mengajukan tanggapan terhadap pengajuan terbaru SEC bulan depan.
Tampilan Posting: 976
- Konten Bertenaga SEO & Distribusi PR. Dapatkan Amplifikasi Hari Ini.
- PlatoData.Jaringan Vertikal Generatif Ai. Berdayakan Diri Anda. Akses Di Sini.
- PlatoAiStream. Intelijen Web3. Pengetahuan Diperkuat. Akses Di Sini.
- PlatoESG. Karbon, teknologi bersih, energi, Lingkungan Hidup, Tenaga surya, Penanganan limbah. Akses Di Sini.
- PlatoHealth. Kecerdasan Uji Coba Biotek dan Klinis. Akses Di Sini.
- Sumber: https://forkast.news/sec-demands-us2-bln-from-ripple-labs/