Logo Zephyrnet

SEC menuntut US$2 miliar dari Ripple Labs

Tanggal:

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menuntut denda sebesar US$2 miliar dari Ripple Labs Inc.

Permintaan tersebut merupakan bagian dari gugatan yang dimulai pada Desember 2020, yang menjadi fokus perdebatan mengenai klasifikasi dan regulasi aset digital.

Para eksekutif puncak Ripple secara terbuka mengecam tindakan SEC sebagai tindakan yang terlalu menghukum dan didasarkan pada argumen yang menyesatkan.

Gugatan SEC terhadap Ripple berasal dari klaim bahwa perusahaan tersebut mengumpulkan US$1.3 miliar melalui penawaran sekuritas tidak terdaftar yang terkait dengan penjualan token XRP-nya.

Dalam putusan sebelumnya, Hakim Analisa Torres menetapkan bahwa penjualan XRP publik tidak melanggar undang-undang sekuritas, sedangkan penjualan langsung ke investor institusi melanggar undang-undang tersebut.

Ripple akan mengajukan tanggapan terhadap pengajuan terbaru SEC bulan depan.

Tampilan Posting: 976

tempat_img

Intelijen Terbaru

tempat_img