Logo Zephyrnet

Lituania Bersiap Untuk Menghapus Perusahaan Kripto, Memprediksi Hanya Sedikit Yang Akan Mendapatkan Izin Penuh – CryptoInfoNet

Tanggal:

Lituania sedang bersiap untuk menegakkan peraturan yang lebih ketat terhadap perusahaan kripto yang beroperasi di dalam perbatasannya. Proses perizinan baru akan diperkenalkan, menandai perubahan signifikan dalam pendekatan negara tersebut dalam mengawasi industri kripto. Pihak berwenang memperkirakan penurunan jumlah perusahaan kripto yang diizinkan beroperasi di Lituania.

Simonas Krepsta, anggota dewan bank sentral, telah menguraikan proses perizinan yang akan datang. Proses ini akan segera dimulai, dengan batas waktu penyelesaian pada bulan Juni 2025. Perusahaan yang tidak dapat memperoleh izin penuh akan diminta untuk meninggalkan ekosistem, yang menunjukkan kriteria ketat untuk perizinan.

Perubahan peraturan ini akan berdampak lebih luas pada ekosistem kripto di Lituania. Pelamar yang tidak berhasil mungkin akan kesulitan beradaptasi dengan peraturan baru, sementara perusahaan yang patuh mungkin akan mendapatkan kredibilitas dan legitimasi.

Pusat Fintech dan Masalah Regulasi Lituania

Lituania telah memantapkan dirinya sebagai pusat utama bagi startup teknologi keuangan, sehingga menarik perusahaan-perusahaan yang mencari lingkungan peraturan yang menguntungkan. Lisensi Revolut Ltd. dan inisiatif serupa telah meningkatkan reputasi Lituania sebagai tujuan inovasi fintech yang diinginkan.

Namun, kehadiran lebih dari 580 perusahaan aset kripto, termasuk yang tidak diatur, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator. Perusahaan kripto yang tidak diatur menimbulkan risiko terkait pencucian uang dan perlindungan investor, sehingga mendorong perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat.

Baca Juga: Robinhood Cantumkan Optimisme Untuk Pengguna UE, Harga OP Akan Reli?

Tren Regulasi Global dan Perkembangan Legislatif

Keputusan Lituania untuk memperketat peraturan terhadap perusahaan kripto sejalan dengan tren global dalam pengawasan peraturan. Pusat-pusat keuangan seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai telah menerapkan rezim peraturan yang komprehensif untuk mengatasi masalah-masalah seperti pencucian uang dan perlindungan investor.

Undang-undang Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa yang akan datang akan menetapkan kerangka kerja terpadu untuk mengatur aktivitas kripto di seluruh negara anggota UE, yang mulai berlaku pada Januari 2025. Lituania juga mengembangkan undang-undangnya sendiri untuk mengatur aktivitas kripto dalam yurisdiksinya, dengan menekankan transparansi dan keamanan. untuk perusahaan kripto yang beroperasi di negara tersebut.

Baca Juga: PLERF, Volume Perdagangan Token Berbasis Solana Melonjak 2100%; Apa yang terjadi?

Link sumber

#Lithuania #Set #Weed #Crypto #Perusahaan #Diharapkan #Skala #Penuh #Izin

tempat_img

Intelijen Terbaru

tempat_img